Hotel Parkside’s tidak takut Dengan Pemkot Palembang dan siapa pun tetap Buka usaha meskipun tak memiliki izin

by -253 Views
banner 468x60

SOROTAN PUBLIK – Palembang, 12 Februari 2025 – Pelepasan spanduk penutupan salah satu hotel di Palembang yang diduga dilakukan oleh pihak Parkside Hotel memicu kemarahan Aliansi Masyarakat Peduli (AMP). Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas), LSM, LSM, serta masyarakat umum yang tergabung dalam AMP menggelar konsolidasi sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kopi Day, Jalan Angkatan 45, hadir sejumlah tokoh pergerakan dan aktivis Sumatera Selatan, di antaranya:

banner 336x280

1. Suparman Rohmans
2. Ki Edi Susilo
3. Charma Afrianto
4. Tumpal Si Mare Mare
5. Jo Karno
6. Roni
7. Reco Vernando
8. Yogi Bob
9. Oman
10. Moes
11. Sukma Hidayat

Serta puluhan anggota ormas lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

AMP Menuntut Tindakan Tegas

Koordinator AMP, Ki Edi Susilo, mengungkapkan bahwa penerimaan hotel dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DPRD Kota Palembang pada siang hari. Namun, saat dilakukan pengecekan kembali pada pukul 18.44 WIB, segel tersebut sudah dicabut oleh pihak tertentu.

“Ini tindakan yang jelas-jelas menantang kewibawaan pemerintah. Kita tidak bisa tinggal diam. Keadaan ini harus kita kawal,” tegas Ki Edi.

AMP menilai pelepasan spanduk ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka meminta Kapolrestabes Palembang untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pencabutan segel tersebut.

“Ini berkaitan dengan marwah dan kewibawaan Pemkot Palembang serta eksistensi teman-teman di legislatif. Jika hukum tidak ditegakkan, ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” tambahnya.

Ki Edi juga menyatakan bahwa AMP memiliki bukti foto dan video terkait pelepasan spanduk tersebut.

Rencana Aksi Massa

AMP berencana melakukan aksi massa besar-besaran pada Kamis, 13 Februari 2025, dengan tuntutan agar Kapolrestabes dan Pemkot Palembang segera menyegel kembali hotel tersebut serta mengusut dugaan mafia perizinan di kota ini.

“Pihak hotel harus taat terhadap kebijakan pemerintah. Baru saja dipasang spanduk penutupan sementara, eh segelnya tiba-tiba dibuka paksa. Ini bukan pertama kali terjadi, sudah berulang kali! Satpol PP bahkan sudah melaporkannya ke polisi,” kata Ki Edi.

Sementara itu, Ketua Umum Gencar, Charma Afrianto, juga menyoroti dugaan adanya kongkalikong antara Pemkot Palembang dan pihak hotel dalam kasus ini.

“Kami melihat Pemkot tidak serius menegakkan aturan. Ada indikasi kuat bahwa mereka bermain mata dengan pihak hotel,” ujar Charma.

AMP juga menegaskan bahwa jika Polrestabes Palembang tidak mampu menegakkan hukum, mereka akan mendesak Kapolrestabes untuk dicopot dari jabatannya. Selain itu, mereka juga mengkritisi Pj Wali Kota Palembang yang dinilai mencederai kepatuhan Peraturan Daerah (Perda).

“Jika Polrestabes dan Pemkot tidak mengambil tindakan tegas, kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kredibilitas hukum di kota ini,” tutup Ki Edi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.