Rapat Paripurna DPRD Palembang, di warnai Intrupsi Terkait Hotel Parkside’s

by -501 Views
banner 468x60

SOROTAN PUBLIK – Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang membahas pengumuman lokasi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih, di warnai interupsi terkait permasalahan Hotel Parkside’s.

Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, SH, menyoroti sikap pemerintah kota yang dinilai kurang konsisten dalam menangani kasus tersebut.

banner 336x280

“Pemkot Palembang melaporkan Hotel Parkside ke Polrestabes, tetapi di sisi lain mereka juga melanjutkan proses izinnya,” ujar Rubi di sela rapat paripurna, Senin (10/2/2025).

Ia juga menegaskan agar kepala OPD hadir langsung dalam rapat tanpa perwakilan.

“Kami ingin kepala OPD hadir sendiri dalam rapat ini, tidak diwakilkan. Mari kita jaga marwah pemerintah kota,” tegasnya.

Tanggapi hal ini, Pj Wali Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME, menyatakan bahwa meskipun masih menunggu hasil rapat bersama Komisi III DPRD sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita lihat dulu hasil rapat hari ini, dan yang pasti, semua akan berjalan sesuai peraturan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Komisi III DPRD Palembang sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Pemkot untuk menyegel, mencabut izin, dan merobohkan Hotel Parkside’s yang berlokasi di Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur II.

Hotel tersebut sempat disegel oleh Satpol PP, namun segel tersebut kemudian dilepas oleh oknum yang hingga kini belum teridentifikasi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.